Pengukuhan Tim Gugus Tugas Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Kepahiang 2024
Berdasarkan undang-undang perkawinan nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas undang-undang nomor 1 tahun 1974 yang mengatur bahwa usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun, baik untuk perempuan maupun laki-laki.…