UPTD PPA Kabupaten Kepahiang merupakan unit pelaksana teknis yang berada di bawah naungan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A). Unit ini bertugas untuk melaksanakan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, penelantaran, dan berbagai bentuk diskriminasi. Melalui pendekatan terpadu yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan, UPTD PPA berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan berkeadilan bagi perempuan dan anak di Kabupaten Kepahiang.
Tugas Pokok dan Fungsi
UPTD PPA Kabupaten Kepahiang bertugas memberikan layanan terpadu, mulai dari pendampingan psikososial, hingga rehabilitasi bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Selain itu, UPTD PPA juga berperan aktif dalam penyuluhan, pencegahan kekerasan berbasis gender, dan sosialisasi hak-hak perempuan serta anak di wilayah Kabupaten Kepahiang.
Layanan Unggulan
- Pendampingan Korban Kekerasan: Layanan ini meliputi pendampingan psikologis dan hukum bagi korban kekerasan, baik perempuan maupun anak.
- Konseling Keluarga: Konseling yang bertujuan untuk memulihkan hubungan keluarga yang terdampak akibat kekerasan atau masalah lainnya.
- Rehabilitasi: Proses rehabilitasi bagi korban kekerasan untuk pemulihan kondisi mental.
- Penyuluhan dan Edukasi: Melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta hak-hak mereka.
Komitmen dan Tujuan
UPTD PPA Kabupaten Kepahiang berkomitmen untuk:
- Memberikan perlindungan yang efektif dan menyeluruh bagi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
- Menyediakan layanan yang responsif dan humanis dalam menangani kasus kekerasan, sehingga korban dapat pulih dan berdaya kembali.
- Mewujudkan kesetaraan gender dan kesejahteraan bagi perempuan dan anak di masyarakat.
Hubungi Kami Jika Anda atau orang terdekat Anda membutuhkan bantuan, jangan ragu untuk menghubungi UPTD PPA Kabupaten Kepahiang melalui:
Alamat Kantor: Jalan Raya Kepahiang – Curup Kompleks Perkantoran Kepahiang
Telepon: 0813-7501-9580
Email: uptdppakepahiang@gmail.com