Peluncuran Buku Pintar Strategi Pencegahan Perkawinan Anak Melalui Edukasi Kesehatan Reproduksi Remaja (SAPPA SEROJA) di Kabupaten Kepahiang Tahun 2024

Kenali Resiko Hamil Di Usia Terlalu Muda

DPPKBP3A Kab Kepahiang

Perkawinan anak merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap anak. anak yang dipaksa atau karena kondisi tertentu harus menikah di bawah usia 18 tahun, akan memiliki kerentanan kehilangan hak-haknya. tingginya perkawinan pada usia anak akan menimbulkan banyak permasalahan seperti angka perceraian yang tinggi, risiko stunting, kekerasan dalam rumah tangga, angka kematian ibu dan bayi, kesehatan mental, kesehatan reproduksi, kemiskinan, dan persoalan lainnya. hal itu memerlukan upaya kolaboratif antara pemerintah dengan mitra pembangunan dan lembaga nonpemerintah, untuk melakukan strategi pencegahan, berdasarkan data yang akurat dalam menurunkan angka perkawinan anak.

Untuk menurunkan angka perkawinan anak, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. penting adanya sinergi, dan kolaborasi bersama unsur-unsur pemangku kepentingan dari Tingkat Propinsi sampai tingkat Desa baik BAPPEDA, Dinas PPKBP3A dan Dinas terkait lainnya, lembaga masyarakat tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia usaha serta peran media, untuk itu Kabupaten kepahiang berupaya membentuk Tim Gugus Tugas Pencegahan Perkawinan Anak Tingkat Kabupaten yang hari ini akan di kukuhkan sekaligus Peluncuran Buku Pintar Strategi Pencegahan Perkawinan Anak Melalui Edukasi Kesehatan Reproduksi Remaja (SAPPA SEROJA) semua ini dilaksanakan untuk mewujudkan Generasi Emas yang Berkualitas 2045.

Buku Pintar Strategi Pencegahan Perkawinan Anak melalui Edukasi Kesehatan Reproduksi Remaja (SAPPA SEROJA) ini di luncurkan oleh Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, MM.,IPU sekaligus Mengukuhkan Tim Gugus Tugas Pencegahan Perkawinan Anak Tingkat Kabupaten.

Buku pintar Strategi Pencegahan Perkawinan Anak melalui Edukasi Kesehatan Reproduksi Remaja (SAPPA SEROJA) ini menyajikan informasi mengenai dampak buruk perkawinan anak ketika anak perempuan memilih menikah diusia belum matang. Karena akan berisiko dengan perempuan, terutama soal reproduksi anak perempuan yang belum siap.
“Buku ini memuat berbagai kiat atau strategi untuk mencegah perkawinan anak,” ungkap Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang, Linda Rospita, SH., MH. Selain melalui penyebaran buku pintar, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kepahiang menegaskan bersama Tim Gugus Tugas Pencegahan Perkawinan Anak Kabupaten Kepahiang akan mendorong Pembentukan Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Pencegahan Perkawinan Anak.

Scroll to Top