Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Perempuan Hak Anak
Perlindungan hak perempuan dan anak dari kekerasan dan diskriminasi.
Bidang ini mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis perlindungan hak perempuan dan anak, penanganan kasus kekerasan, layanan pengaduan, sosialisasi hak anak, serta pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Kepahiang.